Minggu, 05 Desember 2010

AGROINDUSTRI : kripik pisang lampung

Propinsi Lampung mempunyai potensi yang cukup besar dalam pengembangan agroindustri, terutama untuk agroindustri dengan orientasi pasar antar daerah maupun ekspor. Hal ini karena propinsi Lampung memiliki potensi lahan pertanian yang cukup luas untuk kebutuhan bahan baku agroindustri, sehingga memungkinkan pengembangan agroindustri dengan skala usaha yang optimal. Salah satu Usaha kecil sektor agroindustri yang memiliki prospek sangat potensial untuk dikembangkan di Propinsi Lampung adalah usaha pembuatan kripik pisang.

Di salah satu sudut kota bandar Lampung terdapat satu kawasan industri kripik pisang, dimana terdapat lebih dari 50 merek dagang yang terdaftar di kawasan tersebut. Kawasan tersebut terletak di jalan gang PU kedaton Bandar Lampung. yang berjajar sepanjang 4km.

Pada awalnya kawasan tersebut bukanlah sebagai sentra kripik pisang lampung seperti saat ini, namun setelah mendapatkan berbagai dukungan dari berbagai pihak dan juga pemerintah daerah maka terciptalah kawasan pusat oleh oleh kripik pisang tersebut.

-----------------------------------------------------------------------------------
Photobucket
KRIPIK PISANG

Kripik pisang adalah produk makanan ringan dibuat dari irisan buah pisang dan digoreng, dengan atau tanpa bahan tambahan makanan yang diizinkan. Tujuan pengolahan pisang menjadi kripik pisang adalah untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan/memperpanjang kemanfaatan buah pisang. Syarat mutu kripik pisang dapat mengacu SNI 01-4315-1996, Kripik Pisang.

Kripik pisang-Standar Teknis ini berlaku untuk pembuatan Pisang menjadi Kripik Pisang. Prosedur Opersional Pengolahan Kripik Pisang terdiri dari beberapa kegiatan meliputi penyiapan bahan baku Kripik pisang, penyiapan peralatan Kripik pisang dan kemasan Kripik pisang, pengupasan Kripik pisang dan pengirisan Kripik pisang, pencucian Kripik pisang dan perendaman Kripik pisang,
penggorengan Kripik pisang, penirisan minyak Kripik pisang, pemberian bumbu Kripik pisang, pengemasan Kripik pisang dan pelabelan Kripik pisang, serta penyimpanan Kripik pisang. Bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat keripik pisang adalah sebagai berikut:

1. Pisang
Bahan baku dalam pembuatan kripik pisang adalah pisang mentah. Pisang yang dipilih adalah pisang yang sudah tua dan masih mentah sehingga mudah diiris-iris/dirajang tipis- tipis dan dibentuk sesuai dengan selera konsumen. Syarat Mutu Pisang Kepok Kuning Segar dapat mengacu pada SNI 01 – 4481 – 1998.

1. Air Bersih
Air dalam pembuatan kripik pisang digunakan untuk mencuci pisang. Air yang digunakan harus memenuhi persyaratan air minum dan air bersih sesuai standar
Permenkes RI No. 416/MENKES/PERK/IX/90. Air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau dan tidak mengandung zat yang membahayakan.

2. Minyak goreng
Minyak goreng yang digunakan adalah minyak kelapa atau minyak kelapa sawit yang bermutu baik (jernih dan tidak tengik), sesuai SNI 01 – 3741 – 2002. Penggunaan minyak goreng dengan kualitas rendah akan menghasilkan kripik yang tidak tahan lama(cepat tengik).

3. Larutan Natrium Bisulfit (Na2SO3)
Larutan Natrium Bisulfit 0,3% - 0,5% digunakan untuk merendam pisang agar tidak terjadi perubahan warna menjadi coklat. Di perdesaan larutan ini dapat diganti dengan potongan-potongan daun sirih.

Dalam pembuatan kripik pisang dapat ditambahkan bahan tambahan pangan (BTP). Tujuan penambahan bahan tambahan pangan ini adalah untuk memperbaiki tekstur, rasa, dan penampakan. Penggunaan bahan-bahan tersebut baik jenis maupun jumlahnya harus memenuhi persyaratan yang direkomendasikan. Persyaratan bahan tambahan pangan mengacu pada SNI 01-0222-1995, Bahan yang ditambahkan dalam pembuatan kripik pisang adalah :

1. Gula pasir
Fungsi gula dalam pembuatan kripik pisang adalah untuk memberikan rasa manis. Gula pasir dibuat sirup terlebih dahulu dengan perbandingan 1 kg gula pasir dilarutkan dalam 5 gelas air. Gula yang digunakan harus bermutu baik, yaitu kering, tidak bau apek atau masam, tidak nampak adanya ampas atau bahan asing dan berwarna putih. Standar gula kristal putih (SNI 01-3140-2001).

2. Garam dapur
Fungsi garam dapur adalah untuk memberi rasa asin. Garam yang digunakan adalah garam beryodium (SNI 01 – 3556 – 2000).

Jumat, 24 September 2010

ciaah apan nih,,

Dewasa ini, wacana akan pentingnya jiwa kewirausahaan bagi para sarjana muda di Indonesia berkembang pesat. Dimana dengan keterbatasan lapangan pekerjaan, kita dituntut dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri kita sendiri dan atau untuk orang lain. Dengan ketersediaan lapangan kerja yang sangat sedikit bila dibandingakan para sarjana muda tersebut, para sarjana muda tersebut atau para calon sarjana di arahkan untuk dapat menjadi wirausaha di bidangnya masing-masing. Sehingga kedepannya mereka dapat membuka lapangan pekerjaan yang diharapkan mampu mengurangi jumlah pengangguran di negara kita ini.
Akhir akhir ini baik dari pemerintah maupun lembaga lembaga yang terkait didalamnya menyelenggarakan acara seminar, pelatihan, yang bertujuan untuk membangkitkan jiwa kewirausahaan para calon sarjana. Dengan pelatihan tersebut selain mengembangkan prinsip prinsip dasar kewirausahaan juga menitik beratkan pada membangkitkan jiwa jiwa kepemimpinan. Sehingga sifat kewirausahaan yang telah terbentuk akan dapat berjalan baik dengan jiwa kepemimpinan yang diharapkan mampu benar menguasai Enterpreneur yang baik.
Pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu mengembangkan jiwa kewirausahaan tersebut, namun memang latar belakang dari masyarakat indonesialah yang terus membayangi atau menghantui para sarjana muda itu untuk dapat berkreasi lebih dalam menciptakan sebuah lapangan pekerjaan. Mereka lebih memilih untuk bekerja pada perusahaan besar atau menjadi pegawai negri sipil. Memang cetakan seperti itu sudah mendarah daging dalam tubuh kita sangat tebal, sehingga sidikit sedikit kita harus mampu mengikisnya sehingga kita dapat menjadi seorang enterpreneur yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang banyak sehingga kita juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran di negeri kita ini.
Untuk menjadi seorang wirausahawan yang sukses memili bakat saja tidak lah cukup, maka dari itu harus ditambah beberapa faktor pendukung didalamnya, yaitu jiwa kepemimpinan dan juga menguasai segala aspek yang akan ditekuninya. Di dalam kepemimpinan kita akan sering didesak oleh suatu keadaan dimana kita harus dapat mengambil sebuah keputusan dalam waktu yang sangat tipis , dimana dalam kita mengambil keputusan kita harus dapat berpandangan jernih dengan menimbangkan segala resiko di alamnya yang juga akan sangat berpengaruh dalam keberlangsungan usahanya.
Seorang wirausaha yang berhasil selalu memiliki sifat kepernimpinan, kepeloporan, keteladanan. Sehingga ia selalu ingin tampil berbeda lebih dulu lebih menonjol. Dengan menggunakan kemampuan kreativitas dan keinovasiannya, ia selalu menampilkan barang dan jasa jasa yang dihasilkannya dengan lebihcepat, lebih dulu dan segera berada di pasar. Dengan demikian seorang wirausahawan juga dituntut dapat berkreasi sebaik mungkin untuk dapat menciptakan produk baru yang diminati pasar.
Terlepas dari itu semua, tantangan yang sebenarnya adalah apakah mereka mendapat kepercayaan dari pelaku bisnis lainnya. Dimana sebagai seorang lulusan untuk memulai kewirausahaannya dibutuhkanlah sepercayaan dari pelaku bisnis lainya. Sehingga hambatan tersebut sangat sulit dilalui mereka. Namun berbekal keuletan mereka, kemandirian mereka dan segala aspek penyokongnya.
Dari segala aspek yang telah dibahas tersebut, sebenarnya yang menimbulkan ketakutan bagi para sarjana muda dalam menjadi seorang wirausaha adalah kepercayaan. Karena memang kepercayaanlah dirasa sangat vital di dalam sebuah usaha yang baru berkembang. Apakah para sarjana muda tersebut dapat dipercaya pasar? Itulah yang menghantui mereka selama ini. Maka dari itu diperlukanlah dukungan dari pemerintah maupun dari lembaga lembaga yang terkait didalamnya untuk dapat memberikan kepercayaan lebih kepada mereka maupun dapat membantu mencarikan patner bisnis mereka sehingga kegiatan kewirausahaannya tersebut tidaklah berhenti dikarenakan ketidak percayaan pasar terhadap mereka.
Jadi apakah kaliah para calon sarjana akan menjadi entrepreneur nantinya? Itulah tantangan yang harus jawab para calon sarjana tersebut dalam menjawab panggilan dari ibu pertiwi ini.

Senin, 20 April 2009

Surat dari si Gajah

Aku Tinggal di hutan yang rindang, sejuk, dan asri. Banyak pepohonan yang tumbuh di sekitar ku, sungguh bahagia di sana. Akupun hidup tak hanya sendiri, tapi bersama ayah ibu dan saudara2 ku.Aku pun bebas dan bisa bermain dengan bergembira. Tapi…tapi itu beberapa tahun silam. Kini aku sendiri, keluargaku telah dibunuh oleh manusia berhati jahat yang hanya mementingkan materi. Saat keluargaku di bunuh, aku lari ketakutan ke tengah hutan rimba yang sunyi.

Tak hanya kelaurgaku, lingkunganku di babat mereka. Sungguh kejam! Mulai pepohonan yang menjadi makananku, mereka curi dan tak sedikitpun mereka pikirkan kelangsungan hidupku sterusnya. Seperti kini di musim kemarau tiba,aku tak tahu ke mana harus mencari makanan…...belum lagi bila si jago merah marah.ia melenyapkan tempat tinggal ku dan menggersangkan hutan ku. Lalu di mana lagi aku tinggal?

Kini tak ada lagi yang aku punya, harus ke manakah aku mengadu, harus ke manakah aku mengeluh? Ingin aku menjerit dan meronta “ Apakah keadilan itu hanya milik manusia?”Akupun makhluk tuhan yang punya hati dan perasaan serta ingin hidup di bumi tercinta. tak hanya aku yang bertubuh besar dengan belalai panjang ini, teman2 ku pun banyak yang menderita.

Si ular , buaya yang di bunuh dan di ambil kulitnya. Si badak dan harimau yang mulai kehilangan populasinya.,” semua itu hanya demi materi sesaat manusia!” apa dayalah kami,walaupun kami berkata dan tak ada yang mendengar karena itu aku marah, aku lampiaskan kemarahan kepada manusia.

Aku kembali ke rumah ku yang ternyata telah di kuasai manusia. Aku makan makanan yang mereka tanam, “ ini adalah rumahku, jadi,juga makananku,” itu pikiranku. Akan tetapi, ternayata manusia marah. Aku di tuduh sebagai hewan yang merusak lingkungan mereka. Apakah ini tidak terbalik ! di manakah keadilan?

Kami memang bukan manusia, tapi kami adalah penghuni alam semesta.
Jangan sakiti kami. Mungkin kini hanya pertiwi yang merasakan sakit kami walau hanya dalam lagu.
”..hutan gunung sawah lautan
Simpanan kekayaan, kini ibu sedang lara
Merintih dan berdo’a.”

Wahai pertiwi kapankah do’a itu akan terkabul? Dunia ini sungguh aneh.dahulu saat kami tak di jaga oleh anggota satpam- satpamu kami hidup tenang dan bahagia. Kini saat anggota satpam-satpamu bekerja, kami malah berduka. Sedikit demi sedikit hutan kami, tempat tinggal kami, kian tergusur. Bahkan sebagian dari kami dan teman-teman kami terancam punah, dan ada yang tinggal nama.

Wajarlah jika kini banyak manusia yang sengsara dengan munculnya bencana. Mungkin itu salah satu karma karena mereka menyengsarakan kami. Hanya materi sesaat yang mereka ingin kan dari kami.Tak pernahkah mereka pikirkan bencana ini bermula?, tak pernahkah mereka pikirkan bencana itu bermula dari ulah mereka?

Aku menulis surat ini agar manusia, sang penguasa dapat sadar. Seiring berjalan nya waktu,mungkin kami sang gajah hanya dapat di tinggalkan gadingnya dan yang lain hanya tinggal nama.dan anak cucu kalian pun tidak akan bisa melihat kami lagi, hanya tinggal cerita dan gambar.

Namun tak ada kata terlambat untuk berbuat. Wahai manusia sadarlah, lihatlah kami, biarkanlah kami hidup di alam dan lingkungan yang semestinya.Untuk itu,wahai mansusia sayangi kami,lestarikan kami. Ini akan memperbaiki persahabantan antara manusia dan makhluk lainnya. Alangkah indahnya jika hidup ini saling berdampingan, salam kami gajah yang merana.

Selasa, 09 Desember 2008

SEJARAH PALANG MERAH INTERNASIONAL ATAU BULAN SABIT MERAH

Pada tanggal 24 Juni 1859 di kota Solferino, Italia Utara, pasukan Perancis dan Italia sedang bertempur melawan pasukan Austria dalam suatu peperangan yang mengerikan. Pada hari yang sama, seorang pemuda warganegara Swiss, Henry Dunant , berada di sana dalam rangka perjalanannya untuk menjumpai Kaisar Perancis, Napoleon III. Puluhan ribu tentara terluka, sementara bantuan medis militer tidak cukup untuk merawat 40.000 orang yang menjadi korban pertempuran tersebut. Tergetar oleh penderitaan tentara yang terluka, Henry Dunant bekerjasama dengan penduduk setempat, segera bertindak mengerahkan bantuan untuk menolong mereka.

Beberapa waktu kemudian, setelah kembali ke Swiss, dia menuangkan kesan dan pengalaman tersebut kedalam sebuah buku berjudul "Kenangan dari Solferino", yang menggemparkan seluruh Eropa. Dalam bukunya, Henry Dunant mengajukan dua gagasan;

* Pertama, membentuk organisasi kemanusiaan internasional , yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk menolong para prajurit yang cedera di medan perang.
* Kedua, mengadakan perjanjian internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta perlindungan sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan pada saat perang.

Pada tahun 1863, empat orang warga kota Jenewa bergabung dengan Henry Dunant untuk mengembangkan gagasan pertama tersebut. Mereka bersama-sama membentuk "Komite Internasional untuk bantuan para tentara yang cedera", yang sekarang disebut Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC).
Dalam perkembangannya kelak untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara maka didirikanlah organisasi sukarelawan yang bertugas untuk membantu bagian medis angkatan darat pada waktu perang. Organisasi tersebut yang sekarang disebut Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah.

Berdasarkan gagasan kedua, pada tahun 1864, atas prakarsa pemerintah federal Swiss diadakan Konferensi Internasional yang dihadiri beberapa negara untuk menyetujui adanya "Konvensi perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang". Konvensi ini kemudian disempurnakan dan dikembangkan menjadi Konvensi Jenewa I, II, III dan IV tahun 1949 atau juga dikenal sebagai Konvensi Palang Merah . Konvensi ini merupakan salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI) suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.

PALANG MERAH INTERNASIONAL

1. Komite Internasional Palang Merah / International Committee of the Red Cross (ICRC), yang dibentuk pada tahun 1863 dan bermarkas besar di Swiss. ICRC merupakan lembaga kemanusiaan yang bersifat mandiri, dan sebagai penengah yang netral. ICRC berdasarkan prakarsanya atau konvensi-konvensi Jenewa 1949 berkewajiban memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban dalam pertikaian bersenjata internasional maupun kekacauan dalam negeri. Selain memberikan bantuan dan perlindungan untuk korban perang, ICRC juga bertugas untuk menjamin penghormatan terhadap Hukum Perikemanusiaan internasional.
2. Perhimpunan Nasional Palang Merah atau Bulan Sabit Merah, yang didirikan hampir di setiap negara di seluruh dunia, yang kini berjumlah 176 Perhimpunan Nasional, termasuk Palang Merah Indonesia. Kegiatan perhimpunan nasional beragam seperti bantuan darurat pada bencana, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, pelatihan P3K dan pelayanan transfusi darah. Persyaratan pendirian suatu perhimpunan nasional diantaranya adalah :
* mendapat pengakuan dari pemerintah negara yang sudah menjadi peserta Konvensi Jenewa
* menjalankan Prinsip Dasar Gerakan
Bila demikian ICRC akan memberi pengakuan keberadaan perhimpunan tersebut sebelum menjadi anggota Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah.
3. Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah / International Federation of Red Cross and Red Crescent (IFRC), Pendirian Federasi diprakarsai oleh Henry Davidson warganegara Amerika yang disahkan pada suatu Konferensi Internasional Kesehatan pada tahun 1919 untuk mengkoordinir bantuan kemanusiaan, khususnya saat itu untuk menolong korban dampak paska perang dunia I dalam bidang kesehatan dan sosial. Federasi bermarkas besar di Swiss dan menjalankan tugas koordinasi anggota Perhimpunan Nasional dalam program bantuan kemanusiaan pada masa damai, dan memfasilitasi pendirian dan pengembangan organisasi palang merah nasional.

DIKUTIP DARI : www.palangmerah.org

SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA (PMI)

Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.

Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.

Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).

Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.

Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.

PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

Tugas Pokok PMI :
+ Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
+ Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
+ Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
+ Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.


DIKUTIP DARI : www.palangmerah.org